Headlines News :

Panduan Ringkas Ilmu Waris 2

Written By Unknown on Rabu, 24 Oktober 2012 | 11.56

Panduan Ringkas Ilmu Waris 2
Contoh soal 1:
Seorang laki-laki meninggal dunia dengan meninggalkan  1 orang istri , 1 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan dari anak laki-laki.
Jawab:
Cucu perempuan: hajb (terhalang) karena adanya anak laki-laki
Istri: 1/8 karena terdapat anak dan cucu.
Sisa 7/8 untuk anak laki-laki.
Ahli waris Bagian Ashlul Masalah = 8
Istri 1/8 1
Anak laki-laki sisa 7
Cucu perempuan - -

Contoh soal 2:
Seorang laki-laki meninggal dunia dan meninggalkan 1 anak perempuan dan seorang ayah.
Jawab:
Ayah: 1/6 + 2/6 ‘ashobah
Anak perempuan: 1/2 karena hanya satu, tidak ada anak laki-laki
Ahli waris Bagian Ashlul Masalah = 6
Anak perempuan 1/2 3
Ayah 1/6 + sisa 3

Contoh soal 3:
Seorang wanita meninggal dunia dengan meninggalkan seorang istri, 1 anak perempuan, 1 anak perempuan dari anak laki-laki, 1 anak laki-laki dari anak laki-laki dari anak laki-laki (cicit).
Jawab:
Suami: 1/4
Anak perempuan: 1/2
Anak perempuan dari anak laki-laki: 1/6
Cicit: sisanya = 1/12
Ahli waris Bagian Ashlul Masalah = 12
Suami 1/4 3
Anak perempuan 1/2 6
Anak perempuan dari anak laki-laki 1/6 2
Cicit sisa 1

Contoh soal 4:
Seorang pria meninggal dunia meninggalkan seorang ibu, seorang saudara kandung wanita dan seorang paman.
Jawab:
Ibu: 1/3
Saudara kandung wanita: 1/2
Paman: sisa = 1/6
Ahli waris Bagian Ashlul Masalah = 6
Ibu 1/3 2
Saudara kandung wanita 1/2 3
Paman sisa 1

Contoh soal 5:
Seorang pria meninggal dunia dengan meninggalkan seorang  ibu, seorang ayah, anak laki-laki, saudara kandung laki-laki
Jawab:
Ibu: 1/6
Ayah: 1/6
Saudara kandung laki-laki: hajb (terhalang oleh anak laki-laki)
Anak laki-laki: sisa
Ahli waris Bagian Ashlul Masalah = 6
Ibu 1/6 1
Ayah 1/6 1
Anak laki-laki sisa 4
Saudara kandung laki-laki - -

Contoh soal 6:
Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan 2 anak laki-laki, 1 anak laki-laki dari anak laki-laki (cucu), ayah, kakek dan nenek.
Jawab:
Ayah: 1/6
Dua anak laki-laki: sisa
Cucu: hajb (terhalangi oleh anak laki-laki)
Kakek: hajb (terhalangi oleh ayah)
Nenek: 1/6
Ahli waris Bagian Ashlul Masalah = 6
Ayah 1/6 1
Nenek 1/6 1
2 anak laki-laki sisa 4
Cucu - -
Kakek - -

Contoh soal 7:
Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan ayah, 1 anak perempuan, 1 anak laki-laki, 1 paman, 1 kakek, 1 anak perempuan dari anak laki-laki.
Jawab:
Ayah: 1/6
Kakek: hajb (terhalangi oleh ayah)
Anak perempuan dari anak laki-laki: hajb (terhalangi oleh anak laki-laki)
Paman: hajb (terhalang oleh anak laki-laki dan ayah)
Anak laki-laki dan anak perempuan: sisa
Anak perempuan: separuh dari laki-laki
Ahli waris Bagian Ashlul Masalah = 6
Ayah 1/6 1
Kakek - -
Anak perempuan dari anak laki-laki - -
Anak laki-laki 2/3 10/3
Anak perempuan 1/3 5/3

Contoh soal 8:
Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan 1 anak perempuan, 1 saudara perempuan seayah, 1 anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah, 1 saudara laki-laki seibu.
Jawab:
Anak perempuan: 1/2
Saudara laki-laki seibu: hajb (terhalangi oleh anak perempuan)
Saudara perempuan seayah: sisa
Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah: hajb (terhalangi oleh saudara perempuan seayah)
Ahli waris Bagian Ashlul Masalah = 2
Anak perempuan 1/2 1
Saudara laki-laki seibu - -
Saudara perempuan seayah sisa 1
Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah - -

Semoga sajian sederhana ini bermanfaat. Pertanyaan seputar waris yang bisa kami jawab, silakan tujukan pada email  kami atau lewat kolom komentar di bawah tulisan ini.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:
  1. At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib (Matan Abi Syuja’), Prof. Dr. Musthofa Daib Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan ke-11, 1428 H.
  2. Fathul Qoribul Mujib fii Syarhi Alfazhi At Taqrib, Syamsuddin Muhammad bin Qosim bin Muhammad Al Ghozzi (Ibnul Ghorobiliy), terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, 1425 H.
  3. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah.
[Sumber: http://rumaysho.com/hukum-islam/47-faroidh/3824-panduan-ringkas-ilmu-waris-.html]
WARNING :
  • Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda, Komentar Anda sangat berguna demi kelangsungan Blog saya
  • Do not Forget Leave Your Comment Your comments are very useful for the survival of my Blog
Thank's you (Terima Kasih)

Tentang saya

Saya Muzzamil Hidayat Terlahir dari Rahim Ibu saya yang bernama Suratmi. saya lahir di Kota Klaten pada tanggal 28 Desember dan saya mempunyai saudara perempuan yang bernama Rizki Nurul Khasanah. saya mempunyai cita-cita ingin menjadi Desaign Grafis yang handal.dan apakah anda tau mengapa saya memilih itu sebagai cita-cita?jawabanya karena saya suka dengan pekerjaan seperti itu..hehehe…simpel tapi menghasilkan banyak keuntungan.itulah sedikit tentang saya. Maaf jika ada Kesalahan Dalam Menulis Artikel Mohon Di Maklumi.
Follow aku di Twitter, Facebook


Artikel Terkait