Headlines News :

Bolehnya Membaca Al-Qur`an Dalam Keadaaan Berjalan dan Berbaring

Written By Unknown on Rabu, 24 Oktober 2012 | 11.49

Bolehnya Membaca Al-Qur`an
Dalam Keadaaan Berjalan dan Berbaring
Dalil akan hal itu adalah firman Allah Ta’ala:
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ
“Orang-orang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk, dan dalam keadaan berbaring.“ (QS. Ali Imran: 191)
Dan firman Allah Ta’ala:
لِتَسْتَوُوا عَلَىٰ ظُهُورِهِ ثُمَّ تَذْكُرُوا نِعْمَةَ رَبِّكُمْ إِذَا اسْتَوَيْتُمْ عَلَيْهِ وَتَقُولُوا سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَٰذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ. وَإِنَّا إِلَىٰ رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ.
“Supaya kamu duduk di atas punggungnya kemudian kalian mengingat nikmat Rabb kalian, apabila kalian telah duduk di atasnya. Dan suapaya kalian mengucapkan: Maha Suci Dia yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami hanya kembali kepada Rabb kami.“ (QS. Az-Zukhruf: 13 – 14 )
Dan As-Sunnah juga telah menerangkan hal ini seluruhnya. Dari hadits Abdullah bin Mughaffal radhiallahu anhu dia berkata:
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَهُوَ يَقْرَأُ عَلَى رَاحِلَتِهِ سُورَةَ الْفَتْحِ
“Saya telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam paha hari penaklukan Makkah, di mana beliau membaca surah Al-Fath di atas tunggangan beliau.“ (HR. Al-Bukhari no. 5034 dan Muslim no. 794)
Dan dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَّكِئُ فِي حَجْرِي وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersandar di pangkuanku sementara saya dalam keadaan haidh, lalu beliau membaca Al-Qur`an.“ (HR. Al-Bukhari no. 297 dan Muslim no. 301)
Adapun bagi seorang yang sedang berjalan, maka dapat dianalogikan kepada seseorang yang sedang berada di atas kendaraan, karena keduanya tidak ada perbedaan.
Faedah:
Pada hadits Aisyah radhiallahu ‘anha, menunjukkan bolehnya membaca Al-Qur`an di pangkuan seorang wanita yang tengah haidh atau nifas. Dan yang dimaksud dengan bersandar di sini adalah meletakkan kepala di pangkuan. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bolehnya membaca Al-Qur`an di dekat tempat yang najis, sebagaimana yang dikatakan oleh an-Nawawi.” [Fath Al-Baari: 1 / 479]
[Fiqh Al-Adab: Adab Terhadap Al-Qur`an, Point Ke-6, karya: Fuad bin Abdil Aziz Asy-Syalhub]
WARNING :
  • Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda, Komentar Anda sangat berguna demi kelangsungan Blog saya
  • Do not Forget Leave Your Comment Your comments are very useful for the survival of my Blog
Thank's you (Terima Kasih)

Tentang saya

Saya Muzzamil Hidayat Terlahir dari Rahim Ibu saya yang bernama Suratmi. saya lahir di Kota Klaten pada tanggal 28 Desember dan saya mempunyai saudara perempuan yang bernama Rizki Nurul Khasanah. saya mempunyai cita-cita ingin menjadi Desaign Grafis yang handal.dan apakah anda tau mengapa saya memilih itu sebagai cita-cita?jawabanya karena saya suka dengan pekerjaan seperti itu..hehehe…simpel tapi menghasilkan banyak keuntungan.itulah sedikit tentang saya. Maaf jika ada Kesalahan Dalam Menulis Artikel Mohon Di Maklumi.
Follow aku di Twitter, Facebook


Artikel Terkait